
Kami menyediakan layanan profesional dalam pengurusan SIUKAK (Surat Izin usaha keagenan awak kapal) Tim konsultan kami akan mengurusnya secara legal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses pengurusan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari persiapan dokumen, pendampingan teknis, hingga penerbitan izin resmi.

Layanan profesional untuk pengurusan SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal). Kami membantu perusahaan memperoleh izin resmi sebagai agen kapal, memastikan seluruh proses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di sektor maritim.

Layanan pengurusan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) secara cepat dan terpercaya. Kami mendampingi perusahaan dalam memperoleh izin resmi untuk menjalankan usaha angkutan laut, sesuai regulasi dari instansi terkait, agar operasional pelayaran Anda berjalan lancar dan legal.
Perusahaan penyedia jasa konsultan pendampingan dan pengurusan perizinan untuk segala bidang usaha. Dengan dedikasi tinggi, kami menghadirkan solusi unggulan sesuai kebutuhan pelanggan, kami menangani berbagai persoalan teknis melalui tenaga profesional berpengalaman dan layanan bergaransi.
Kantor Pusat
Jl. Sadar Raya No.88, RT.3/RW.2, Ciganjur, Kec.Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630
Lokasi Operasional
Jl. H. Syakirin No. 46, Rt 05/rw0 05, Jl. Moh. Kahfi II, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta