Layanan urus Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal
Apabila Anda memerlukan Jasa pengurusan SIUPKK amanah proses legal sesuai peraturan pemerintah? Kami solusinya, kini biaya pembuatan urus SIUPKK atau Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal lebih mudah bersama biro jasa konsultan mitra sevira. Tim hebat sevira akan membantu Anda mulai dari pengumpulan dokumen, pendampingan hingga terbitnya SIUPKK.
SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal) merupakan izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bagi perusahaan yang berperan sebagai agen kapal. Perusahaan yang mengantongi SIUPKK bertugas mewakili perusahaan pelayaran, baik domestik maupun internasional untuk mengurus berbagai kebutuhan kapal selama berada di wilayah perairan Indonesia.
Perusahaan keagenan kapal yang memiliki SIUPKK menjalankan dua fungsi utama, yakni operasional dan komersial. Dari sisi operasional, agen bertanggung jawab atas layanan pelabuhan, pengurusan dokumen kapal, pengisian BBM dan air bersih, hingga pengadaan logistik serta kebutuhan kru kapal. Sementara itu, secara komersial, agen juga dapat membantu mencari muatan kargo serta melakukan reservasi ruang muat atas nama pemilik kapal atau operator yang diwakili.
Kehadiran SIUPKK memastikan bahwa agen kapal menjalankan tugasnya sesuai standar, profesional, dan bertanggung jawab, demi mendukung efisiensi sistem pelayaran nasional.
Kewajiban untuk memiliki SIUPKK tidak muncul begitu saja, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat. Berikut adalah sejumlah regulasi penting yang menjadi landasannya:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU ini menjadi dasar utama penyelenggaraan usaha jasa di bidang pelayaran. Dalam peraturannya, seluruh kegiatan usaha yang berhubungan dengan angkutan laut, termasuk jasa keagenan, wajib memiliki izin dari pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021
Sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja, PP ini memberikan rincian tentang jenis usaha pelayaran serta syarat dan prosedur perizinannya.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021
Peraturan ini secara khusus mengatur pelaksanaan usaha jasa yang terkait langsung dengan angkutan laut, dan SIUPKK menjadi salah satu bagian penting dalam regulasi ini.
Setelah semua dokumen lengkap dan diunggah ke sistem OSS, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memverifikasi dan mengevaluasi kelayakan perusahaan sebelum menerbitkan izin SIUPKK. Izin ini berlaku selama perusahaan tetap aktif menjalankan usahanya dan akan ditinjau secara berkala.
Bagi pelaku usaha yang berencana menekuni bidang keagenan kapal, memahami besaran biaya untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) menjadi hal krusial.
Informasi detail ini penting dalam menyusun anggaran serta mempersiapkan proses perizinan agar berjalan lancar.
Secara umum, biaya pengurusan SIUPKK terbagi dalam dua kelompok besar: biaya resmi yang wajib disetor ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), serta biaya operasional dan pendukung yang harus disiapkan oleh perusahaan.
Pemerintah telah menetapkan tarif resmi untuk pengurusan izin-izin di bidang perhubungan laut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Perhubungan, tarif penerbitan SIUPKK ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Pembayaran biaya ini dilakukan langsung ke kas negara setelah permohonan diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Inilah satu-satunya biaya yang secara langsung ditetapkan oleh pemerintah untuk pengeluaran izin SIUPKK.
Biaya Pendirian Badan Usaha (PT)
Hanya perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang dapat mengajukan SIUPKK. Proses pendiriannya memerlukan jasa notaris untuk membuat akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Biaya jasa notaris umumnya berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000, tergantung lokasi dan kebijakan notaris yang digunakan.
Modal Disetor & Dana Jaminan
Inilah komponen paling signifikan secara nominal. Berdasarkan Permenhub Nomor PM 59 Tahun 2021, perusahaan wajib memiliki modal disetor minimal Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sebagaimana tercantum dalam akta. Di samping itu, perusahaan juga harus menyimpan dana jaminan sebesar Rp 250.000.000 di rekening bank nasional atau bank pemerintah. Dana ini berfungsi sebagai jaminan keuangan dalam menjalankan kegiatan operasional.
Sewa Kantor
Perusahaan juga harus memiliki tempat usaha tetap yang dibuktikan dengan akta kepemilikan atau perjanjian sewa menyewa untuk jangka waktu tertentu (biasanya minimal 1-2 tahun). Biaya sewa sangat tergantung pada kota, lokasi, dan fasilitas kantor, serta dapat berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Biaya Rekrutmen Tenaga Ahli
Salah satu syarat penting adalah tersedianya tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelayaran atau kepelabuhanan. Minimal lulusan D-III atau memiliki ijazah pelaut setara ANT-III/ATT-III. Biaya untuk merekrut, menggaji, dan menunjuk tenaga ahli tersebut juga menjadi bagian dari kebutuhan operasional awal.
Sebagian calon pengusaha memilih menggunakan jasa konsultan perizinan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengurusan SIUPKK. Konsultan akan menangani persiapan dokumen, pengisian formulir di OSS, hingga memantau proses verifikasi di kementerian terkait.
Biaya jasa konsultan sangat bergantung pada ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan. Namun secara umum, biayanya berkisar antara Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000. Harap dicatat, biaya ini belum termasuk PNBP, modal disetor, atau sewa kantor—karena biasanya hanya mencakup jasa pengurusan administratif.
| Komponen | Estimasi Biaya |
|---|---|
| PNBP | Rp 1.000.000 |
| Notaris & Legalitas | Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000 |
| Dana Jaminan Bank | Rp 250.000.000 |
| Biaya Operasional Awal (Sewa kantor, gaji, dll) | Variatif (Tergantung lokasi dan kebutuhan) |
| Jasa Konsultan (Opsional) | Rp 10.000.000 – Rp 25.000.000 |
Saya Tidak Punya Waktu & Tidak Mau Pusing,
Tahunya Beres...
Apakah ada Biro Jasa yang membantu pengurusan izin SIUPKK?
Ada donk,..
Disini tempat yang cocok bagi Anda yang tengah membutuhkan layanan pembuatan SIUPKK. Kami bantu urus semua hingga surat izin SIUPKK bisa Anda gunakan.
Berbagai macam alasan kenapa Anda harus menyerahkan proses pengurusan SIUPKK kepada Konsultan, beberapa diantaranya seringkali menjadi lebih cepat dan efisien jika menggunakan jasa konsultan SIUPKK Handal profesional.
Pada dasarnya, ini adalah soal efisiensi, keahlian, dan minimasi risiko. Mengurus SIUPKK sendiri tentu bisa dilakukan, namun bagi banyak perusahaan, waktu yang terbuang dan potensi kesalahan justru bisa lebih merugikan.
Jika Anda menyerahkan pengurusan SIUPKK sepenuhnya pada konsultan profesional tentu akan mempersingkat waktu, anti stress dan Anda akan tetap bisa fokus pada usaha Anda.
| Aspek | Mengurus Sendiri | Menggunakan Jasa Konsultan |
|---|---|---|
| Waktu | Lebih lama karena harus mempelajari proses dan dokumen sendiri | Lebih cepat karena dibantu oleh pihak berpengalaman |
| Biaya | Lebih hemat, hanya biaya PNBP dan administrasi internal | Lebih mahal karena ada biaya jasa konsultan tambahan |
| Kemudahan | Lebih rumit, perlu memahami prosedur OSS dan regulasi | Lebih mudah, proses diurus oleh pihak ketiga |
| Kontrol terhadap proses | Lebih tinggi, semua proses dilakukan dan dipantau sendiri | Lebih rendah, tergantung keandalan konsultan |
| Risiko Kesalahan | Cukup tinggi, terutama jika tidak familiar dengan peraturan | Lebih rendah karena ditangani oleh profesional |
Karena kami memahami bahwa proses perizinan bisa menjadi rumit dan memakan waktu, Sevira Konsultan hadir sebagai solusi yang tepat bagi Anda yang ingin fokus menjalankan usaha tanpa harus pusing mengurus legalitas
Apa kata mereka yang sudah merasakan manfaat dari layanan pengurusan SIUPKK di Mitra Sevira
Pengurusan SIUPKK awalnya terasa sangat rumit bagi kami, apalagi dengan keterbatasan waktu dan tenaga. Tapi setelah bekerja sama dengan Sevira Konsultan, semuanya jadi lancar. Mereka sangat paham prosedurnya dan selalu cepat tanggap dalam komunikasi. Izin kami keluar lebih cepat dari yang kami perkirakan
Kami memilih Sevira Konsultan karena reputasinya yang baik, dan ternyata memang terbukti. Pengurusan SIUPKK dilakukan secara profesional, prosesnya transparan, dan timnya sangat ramah. Sangat kami rekomendasikan bagi perusahaan yang bergerak di keagenan kapal.
Kami butuh SIUPKK untuk memperluas kegiatan usaha keagenan kapal kami. Sevira Konsultan bantu dari awal sampai tuntas, bahkan mengingatkan kami untuk melengkapi hal-hal kecil yang sering terlewat. Timnya punya pengalaman dan jaringan yang kuat. Kami puas dengan hasilnya.
Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan:
Jangan Biarkan Urusan Izin SIUPKK Menghambat Bisnis Anda
Percayakan pengurusan SIUPKK pada tim ahli yang berpengalaman. Kami bantu Anda dari awal hingga selesai, transparan dan tuntas.
Perusahaan penyedia jasa konsultan pendampingan dan pengurusan perizinan untuk segala bidang usaha. Dengan dedikasi tinggi, kami menghadirkan solusi unggulan sesuai kebutuhan pelanggan, kami menangani berbagai persoalan teknis melalui tenaga profesional berpengalaman dan layanan bergaransi.
Kantor Pusat
Jl. Sadar Raya No.88, RT.3/RW.2, Ciganjur, Kec.Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630
Lokasi Operasional
Jl. H. Syakirin No. 46, Rt 05/rw0 05, Jl. Moh. Kahfi II, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta